Thursday 5 May 2016

Celoteh Anak: Guru dan Kompetensinya




       Bicara tentang pendidikan tidak akan pernah ada habisnya, mulai dari pendidikan di sekolah hingga kebijakan pendidikan yang menyangkut masyarakat luas dan pemerintahan tentunya. Aku mah apalah, tak kuasa membahas pendidikan yang luas jadi cerita sedikit aja tentang pendidikan di sekolah yang benar adanya. Berangkat dari amanah TER yang harus mengulik kegiatan siswa di sekolah, ya sudah pastilah aku mengulik dari adik  pertamaku yang saat ini kelas 7 di salah satu SMP Negeri di kota Depok. Nampaknya kalau bukan karena harus mengulik, aku tak akan banyak bertanya padanya, karena malas sekali bertanya bila tidak dijawab. Adikku, seorang laki-laki usia 13 tahun, yang cuek banget, saking cueknya kadang kalau ditanya aja gak jawab. Gak tau deh karena memang dia gak denger, enggak mau denger atau memang gak peduli sama orang lain karena terlalu sibuk dengan ponsel hitamnya. Memang ya, ponsel bisa membuat yang jauh menjadi dekat, dan yang dekat terasa jauh. Ah, sudahlah terlalu lama prolognya hehee.
Hal yang paling menarik aku tanyakan untuk membuka perbincangan kala itu adalah “kamu dikasih PR gak sih sama guru?” hal itu memang menjadi pertanyaanku sejak lama karena tak pernah melihatnya mengerjakan PR apalagi bertanya padaku tentang PR-PR nya. Padahal dulu ketika SD selalu memintaku membantunya mengerjakan PR. Ng, benar saja, karena daya tarik ponsel hitam miliknya dia hanya menjawab “dikasih tapi jarang” jawabnya dengan pandangan yang tak beralih dari benda hitam sepuluh cm itu. Akupun memintanya untuk menaruh benda itu sejenak untuk sekedar berbincang seputar sekolahnya. Dia meletakkannya di meja. PR yang diberikan memang tidak setiap hari tapi tidak sekalipun aku pernah melihatnya mengerjakan PR. Rupanya ia mengerjakan PR di sekolah sebelum jam belajar di mulai, ungkapnya. Alamak, aku jadi ingat akupun pernah begitu ketika sekolah dulu. Tapi itu  juga kalau aku benar-benar tidak bisa mengerjakannya sendiri. Dia bilang gak bisa ngerjainnya jadi melihat pekerjaan temannya. Tapi aku rasa, bukan karena dia tak bisa tapi ia tak mau untuk mencoba. Aku melihat perubahannya ketika masuk SMP ia menjadi lebih malas belajar dibandingkan sebelumnya. Ternyata setelah ditelaah lagi beberapa guru di sekolahnya tak ia sukai, ada yang sudah tua cuma ngoceh aja, ada yang galak marah terus, ada yang santai sampai-sampai penyampaian materi yang terlalu pelan membuat siswa tak menangkap apa yang disampaikan.
Lagi-lagi, tentang sumber daya manusianya. Masih banyak guru-guru yang kurang kreatif dalam pengajaran sehingga siswa jengah dengan metode yang itu-itu saja. Apalagi, bila hanya ceramah, tok. Padahal tak banyak siswa yang kemampuan auditorinya bagus, kebanyakan harus disempurnakan dengan visualisasi. Salah satu kompetensi yang harus dimiliki oleh guru adalah kompetensi pedagogik yang menuntut guru harus dapat memahami karakteristik setiap siswanya agar strategi dan metode pembelajaran yang diberikan dapat tepat sasaran. Belum lagi, ini terjadi di sekolah baru yang memang peraturan atau tata tertib di sekolahnya belum disusun dengan baik sehingga siswa masih leluasa untuk melakukan pelanggaran. Seharusnya ketika akan membuka sebuah sekolah harus diawali dengan penyusunan tim guru yang kompeten dan peraturan yang ajeg, untuk guru dan siswa tentunya.
Dalam perbincangan ini tiba-tiba Ibuku nimbung, “sebelum belajar nyanyi Indonesia Raya dulu gak?” tanyanya. Aku malah kebingungan dengan pertanyaan mama. “kalau mau belajar iya nyanyi Indonesia raya setelah tadarusan” jawab adikku. Aku masih berpikir nyayi Indonesia Raya ketika upacara mungkin. “kalau mau pulang?” mama bertanya lagi. “loh emang harus nyanyi lagi kalau mau pulang?” tanyaku yang mulai kebingungan. Dari perbincangan ini aku baru tau kalau ada peraturan baru yang dikeluarkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Bapak Anies Baswedan yaitu, Peraturan Mendikbud Nomor 23 Tahun 2015 tentang Penumbuhan Budi Pekerti. Dalam peraturan itu, diatur bentuk-bentuk kegiatan wajib maupun pembiasaan umum yang dapat dilakukan sekolah kepada peserta didik. 
Adapun beberapa kewajiban yang harus dilaksanakan sesuai Peraturan Mendikbud Nomor 23 Tahun 2015 tentang Penumbuhan Budi Pekerti, adalah sebagai berikut:
  • Melaksanakan upacara bendera setiap hari Senin dengan mengenakan seragam atau pakaian yang sesuai denganketetapan sekolah.
  • Melaksanakan upacara bendera pada pembukaan MOPDB untuk jenjang SMP, SMA/SMK.
  • Sesudah berdoa setiap memulai hari pembelajaran, guru dan peserta didik menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya
  • Sebelum berdoa saat mengakhiri hari pembelajaran, guru dan peserta didik menyanyikan lagu bernuansa patriotik atau cinta tanah air, baik lagu wajib nasional, lagu daerah maupun lagu terkini
Oalah aku kudet sekali nampaknya, kurang update banget ini mah sampai-sampai peraturan menyanyi lagu Indonesia Raya sebelum memulai pelajaran di sekolah dan lagu kebangsaan setelah selesai pembelajaran di sekolah saja aku baru tahu. Menurutku peraturan ini sangat bagus untuk membimbing siswa mengenal lagu Nasional dan merapkan cinta akan  tahan airnya. Sayangnya, tidak semua guru melaksanakan peraturan tersebut, di sekolah adikku contohnya. Ketika akan memulai pelajaran mereka pasti menyanyikan lagu Indonesia Raya namun setelah pelajaran selesai terkadang ada guru-guru yang tidak mengajak siswa untuk menyanyi lagu-lagu nasional. Hanya beberapa guru saja yang patuh dan melaksanakan peraturan ini. Sisanya seperti acuh tak acuh, padahal peraturan ini adalah sarana yang tepat mengenalkan siswa pada kebudayaan nasional. Mungkin nantinya perlu diadakan sosialisasi mengenai hal ini kepada pada guru agar dapat menanamkan karakter positif dan budi pekerti kepada siswa.
            Guru, adalah orang yang menentukan kemajuan suatu Negara. Ketika tenaga pengajarnya memiliki kompetensi dan kualifikasi yang baik serta bervisi untuk mencapai tujuan pendidikan secara luas maka bisa dipastikan bahwa Negara itu akan menjadi Negara yang maju sumberdaya manusia dan teknologinya.
                                                                                                                        Nita Anggraeni
                                                                                                For TER 2016

No comments:

Post a Comment